Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Transparansi, Bawaslu Kota Cirebon Koordinasi Intensif Bersama PKS Terkait Pemutakhiran Data

Perkuat Transparansi, Bawaslu Kota Cirebon Koordinasi Intensif Bersama PKS Terkait Pemutakhiran Data

CIREBON — Bawaslu Kota Cirebon kembali memperkuat jalinan koordinasi dengan partai politik tingkat fasilitasi kota pada Senin (6/7/2026). Langkah ini ditunjukkan melalui pengawasan melekat terhadap proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026 yang dilakukan oleh DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cirebon. Melalui pengawasan ini, Bawaslu memastikan bahwa tata kelola administrasi kepartaian yang diinput ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SiPOL) telah berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.

Bawaslu Kota Cirebon memberikan apresiasi atas kemandirian dan kelancaran proses digitalisasi data yang ditunjukkan oleh DPD PKS Kota Cirebon. Pasalnya, DPP PKS telah memberikan kewenangan penuh kepada pengurus tingkat daerah untuk melakukan penginputan dan pembaruan data secara mandiri tanpa birokrasi persetujuan pusat yang panjang. Berdasarkan hasil pemantauan Bawaslu, pemanfaatan sistem SiPOL oleh operator DPD PKS Kota Cirebon selama Semester I ini berjalan sangat kondusif dan terpantau bersih dari kendala teknis yang berarti.

Dalam aspek detail administrasi, Bawaslu mencatat beberapa pemutakhiran substantif yang dilakukan oleh DPD PKS Kota Cirebon, salah satunya terkait validitas keuangan partai. Terdapat pembaruan data pada pihak yang bertindak sebagai penanggung jawab rekening partai, meski nomor rekening operasional PKS dipastikan tetap sama. Pengawasan mendalam terhadap hal ini menjadi fokus Bawaslu guna memastikan akuntabilitas keuangan internal parpol tetap terjaga secara transparan.

Bawaslu juga memberikan atensi khusus mengenai status domisili sekretariat partai. Pihak PKS melaporkan bahwa status kantor tetap saat ini masih berupa sewa. Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kota Cirebon akan terus melakukan pemantauan berkala dan mengawal rencana pemutakhiran data kepemilikan atau domisili kantor baru yang dijadwalkan pihak PKS pada agenda PDPPB Semester II Tahun 2026 mendatang.

Guna menjaga efektivitas komunikasi ke depan, DPD PKS Kota Cirebon telah menunjuk seorang Liaison Officer (LO) yang memegang mandat penuh sebagai penghubung dengan pengawas pemilu. Sebagai bentuk transparansi dan tindak lanjut dari koordinasi ini, PKS berkomitmen untuk segera menyerahkan berkas fisik pendukung, termasuk dokumen identitas penambahan jumlah keanggotaan baru di tingkat kecamatan, kepada Bawaslu Kota Cirebon demi mewujudkan basis data pemilu yang akurat dan berkualitas. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)